Contoh:
15 Februari 2011
Model Evaluasi Scriven
Contoh:
Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan Pendidikan
- Standar Penilaian Pendidikan
- Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
- Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
- Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
NO | Nomor Permen | Tentang |
1 | Nomor 22 tahun 2006 | Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah |
2 | Nomor 24 tahun 2006 | Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah |
3 | Nomor 14 Tahun 2007 | Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C |
B. Standar Kompetensi Lulusan :
NO | Nomor Permen | Tentang |
1 | Nomor 23 Tahun 2006 | Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah |
2 | Nomor 24 tahun 2006 | Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah |
C. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
NO | Nomor Permen | Tentang |
1 | Nomor 12 Tahun 2007 | Standar pengawas Sekolah/Madrasah |
2 | Nomor 13 tahun 2007 | Standar Kepala Sekolah/Madrasah |
3 | Nomor 16 Tahun 2007 | Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru |
4 | Nomor 24 Tahun 2008 | Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah |
5 | Nomor 25 Tahun 2008 | Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah |
6 | Nomor 26 Tahun 2008 | Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah |
7 | Nomor 27 Tahun 2008 | Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor |
8 | Nomor 40 Tahun 2009 | Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan |
9 | Nomor 41 Tahun 2009 | Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan |
10 | Nomor 43 Tahun 2009 | Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C |
11 | Nomor 42 Tahun 2009 | Standar Pengelola Kursus |
12 | Nomor 44 Tahun 2009 | Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C |
13 | Nomor 45 Tahun 2009 | standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan |
D. Standar Pengelolaan :
NO | Nomor Permen | Tentang |
1 | Nomor 19 Tahun 2007 | Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; |
E. Standar Penilaian :
NO | Nomor Permen | Tentang |
1 | Nomor 20 Tahun 2007 | Standar Penilaian Pendidikan |
F. Standar Sarana Prasaran :
NO | Nomor Permen | Tentang |
1 | Nomor 24 Tahun 2007 | Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA |
2 | Nomor 33 Tahun 2008 | Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB |
3 | Nomor 40 Tahun 2008 | Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK |
G. Standar Proses :
NO | Nomor Permen | Tentang |
1 | Nomor 41 Tahun 2007 | Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah |
2 | Nomor 1 Tahun 2008 | Standar Proses Pendidikan Khusus |
3 | Nomor 3 Tahun 2008 | Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C |
H. Standar Biaya :
NO | Nomor Permen | Tentang |
1 | Nomor 69 Tahun 2009 | Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) |
I. Standar Pendidikan Anak Usia Dini :
NO | Nomor Permen | Tentang |
1 | Nomor 58 Tahun 2009 | Standar Pendidikan Anak Usia Dini |
04 Februari 2011
Pengertian E-learning, M-learning, dan U-Learning
Pengertian E-learning, M-learning, dan U-Learning
E-Learning
· E-learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain [Hartley, 2001].
· E-learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone [LearnFrame.Com, 2001]
· E-learning adalah semua yang mencakup pemanfaatan komputer dalam menunjang peningkatan kualitas pembelajaran, termasuk di dalamnya penggunaan mobile technologies seperti PDA dan MP3 players. Juga penggunaan teaching materials berbasis web dan hypermedia, multimedia CD-ROM atau web sites, forum diskusi, perangkat lunak kolaboratif, e-mail, blogs, wikis, computer aided assessment, animasi pendidkan, simulasi, permainan, perangkat lunak manajemen pembelajaran, electronic voting systems, dan lain-lain. Juga dapat berupa kombinasi dari penggunaan media yang berbeda [Thomas Toth, 2003; Athabasca University, Wikipedia].
· E-learning (electronic learning) adalah pembelajaran baik secara formal maupun informal yang dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, intranet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lainlain (Lende, 2004).
· E-learning (electronic learning) adalah fasilitas pembelajaran elektronik yang digunakan untuk membantu mahasiswa memahami suatu materi ajar. E-learning menyediakan materi pembelajaran yang dilengkapi dengan audio visual yang dapat memberikan gambaran suatu konsep lebih jelas (dilengkapi dengan contoh visual yang lebih komunikatif).
· E-Learning atau electronic learning adalah sebuah konsep dalam proses pembelajaran dengan menggunakan ICT, khususnya menggunakan media yang berbasis Internet. Istilah e-Learning sendiri memiliki kesamaan makna dengan beberapa istilah lain seperti on-line learning, virtual classroom dan virtual learning.
· Electronic learning adalah suatu metode pembelajaran mahasiswa atau siswa yang dilakukan secara online.
· Secara singkat, Horton (2003); Belawati (2003); Sharma (2002); Anggoro, Belawati,
Hardhono dan Darmayanti (2002); Simamora (2002); Brown (2001); Haryono dan Alatas (2000) menyiratkan bahwa e-Learning itu merupakan konsep belajar jarak jauh dengan menggunakan teknologi telekomunikasi dan informasi, seperti Internet, siaran radio, televisi, serta video/audioconferencing, dan CD-ROM.
M_Learning
· M-learningadalah pembelajaran yang unik karena pembelajar dapat mengakses materi pembelajaran, arahan danaplikasi yang berkaitan dengan course kapan-pun dandimana-pun.
· m-learning adalah model pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.(blog.student.uny.ac.id/mobilelearning)
· Mobile learning merupakan pembelajaran dimana pembelajar dapat mengakses materi pembelajaran, arahan dan aplikasi yang berkaitan dengan course dan gerbang menuju NGL (Next Generation Learning) dimana belajar dapat dilakukan kapan-pun dan dimana-pun (Ubi Learning).
· M-learning adalah pengembangan dari elearning dengan menggunakan telepon genggam sebagai sarana untuk melakukan pembelajaran.
U-Learning
· Belajar di mana-mana (atau u-learning, ULearning) adalah setara dengan beberapa bentuk sederhana pembelajaran bergerak , misalnya bahwa lingkungan belajar yang dapat diakses dalam berbagai konteks dan situasi. Lingkungan belajar di mana-mana (Ule) dapat mendeteksi data konteks lebih dari elearning. Selain domain dari eLearning, uLearning dapat menggunakan konteks kesadaran lebih untuk menyediakan konten yang paling adaptif untuk pelajar.
30 Januari 2011
Contoh Proposal Pengembangan Pusat Sumber Belajar
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Nama Organisasi
“Pusat Sumber Belajar Universitas Negeri Surabaya Lidah Wetan”
B. Latar Belakang
Sesuai dengan pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea ke-4 menyatakan bahwa Negara bertujuan mencerdaskan kehidupan Bangsa. Dalam upaya mewujudkan tujuan yang dimaksud, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran (pasal 31 ayat 1 UUD 1945). Dan dalam pasal 1 no 20 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Kebijakan-kebijakan tersebut menjadi dasar bagi lembaga pendidikan untuk menciptakan dan mengembangkan seluas-luasnya sebuah konsep pendidikan yang sesuai dengan kemajuan jaman agar dapat bersaing ditengah-tengah tantangan global.
Pertumbuhan pusat sumber belajar merupakan suatu kemajuan bertahap dimulai dari perpustakaan yang hanya terdiri dari media cetak. Dalam melaksanakan kegiatannya perpustakaan menanggapi permintaan dan memberikan pelayanan kepada para konsumen yang bervariasi secara luas. Dengan semakin meluasnya kemajuan dalam bidang komunikasi dan teknologi, dinamika proses belajar dan sumber belajar yang bervariasi semakin diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dengan penekanan pada bahan pengajaran yang baru melalui produksi audiovisual digabung dengan perpustakaan yang melayani media cetak, maka timbul pusat multi media.
Memenuhi tujuan itu Universitas Negeri Surabaya merupakan sebuah lembaga pendidikan menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional secara berjenjang dan berkesinambungan yang didasari oleh pendalaman serta pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan keolahragaan. Sehubungan dengan itu Unesa bertujuan untuk menghasilkan para lulusan yang unggul dan profesional, menghasilkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni, menghasilkan dan mengembangkan karya-karya inovatif dan produktif. Seturut itu juga Unesa dalam Misinya adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta mengembangkan Unesa menjadi Teaching and Research Institutional.
Kampus besar Universitas Negeri Surabaya yang lebih di kenal dengan nama Unesa ini terdapat di dua tempat perkuliahan yaitu di kampus Unesa Ketintang dan Unesa di Lidah, di kampus Unesa Ketintang merupakan center dari semua kampus Unesa sehingga semua administrasi serta pusat sumber belajarnya pun juga disana. Sedangkan di kampus Lidah Wetan terdapat 3 Fakultas yaitu FIP, FBS dan FIK. Melihat kondisi tersebut dimana mahasiswa kampus Lidah wetan harus menuju kampus ketintang apabila membutuhkan fasilitas Suber belajar. Padahal jika kita fikirkan hal ini tentu akan menjadi sangat tidak efektif untuk mahasiswa di kampus Lidah karena jarak yang di tempuh dari kampus lidah wetan menuju kampus ketintang cukup lumayan jauh.
Hal inilah yang menjadi dasar pemikiran untuk mengembangakan Pusat Sumber Belajar di kampus Unesa Lidah, karena fakultas yang berada di Kampus Unesa Lidah ini ada fakultas keolahragaan, fakultas bahasa dan seni dan fakultas ilmu pendidikan, dari ketiga fakultas tersebut dapat kita ketahui tentu memerlukan sangat banyak sekali media yang berfungsi untuk membantu Unesa dalam rangka mewujudkan tuntutan tujuan dan misinya. Pengembangan Pusat Sumber Belajar dimaksudkan agar dapat memberikan kontribusi pemikiran akademik, sehingga program-program yang akan dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar dapat seirama dengan tujuan dan misi Unesa.
C. Visi dan Misi
- Visi :
Menjadi Pusat Sumber Belajar yang berperan mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi pusat layanan informasi global, yang mengunggulkan profesionalitas pelayanan dan berbasis teknologi.
- Misi :.
Ø Melaksanakan jasa Perpustakaan layanan peminjaman, layanan referensi, serta jasa layanan penelusuran informasi dengan bantuan teknologi informasi kepada semua aktivitas akademika dengan menekankan pada prinsip kemudahan prosedur serta keterbaruan informasi yang diberikan untuk menunjang berbagai program yang ada di lingkungan Unesa-Lidah Wetan,
Ø Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui fasilitas-fasilitas pusat sumber belajar berbasis teknologi.
Ø Melaksanakan pembinaan dan pengembangan koleksi perpustakaan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah ada.
Ø Melaksanakan pengembangan sistem perpustakaan, tenaga perpustakaan dan kerjasama antar perpustakaan dan badan atau lembaga lain.
D. Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk meningkatkan efektivitas dan efensiensi kegiatan proses belajar mengajar melalui pengembangan pusat sumber belajar di Kampus Unesa Lidah Wetan.
2. Tujuan Khusus
a. Menyediakan berbagai macam pilihan sumber belajar untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
b. Menyediakan fasilitas-fasilitas penunjang
c. Mendorong penggunaan cara-cara belajar baru yang paling cocok untuk mencapai tujuan pembelajaran.
d. Memberikan konsultasi untuk modifikasi dan desain fasilitas sumber belajar.
e. Membantu mengembangkan standar penggunaan sumber belajar.
f. Membantu dalam pemilihan dan pengadaan bahan-bahan media dan peralatannya.
g. Membantu menumbuhkan pengetahuan siswa dalam ilmu pengetahuan dalam membaca.
h. Mengajarkan siswa dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah.
BAB II
ISI
A. Pola Pengorganisasian
Pola pengorganisasian yang digunakan yaitu pola organisasi terpisah. Kelebihan dari pola ini yaitu tiap bagian berdiri sendiri (otonom), dengan demikian tiap bagian bebas mengurus bagiannya sendiri tanpa terikat oleh peraturan dari bagian lainnya. Selain itu, dapat melayani lebih leluasa dan lebih akrab karena klien yang datang khusus ke bagian tersebut tidak sebanyak bila semua bagian berada pada satu tempat yang sama. Kemungkinan juga ruangan khusus bagian tersebut dapat diatur sebaik mungkin sehingga ruangan lebih nyaman. Dengan terpisah-pisahnya bagian-bagian secara fisik maupun administrative maka bagian tersebut dapat ditempatkan mendekati klien yang paling sering membutuhkan.
Kekurangan pola ini yaitu membutuhkan tenaga dan pengamanan yang cukup dikarenakan bagian tempatnya terpisah-pisah. Jumlah anggaran yang disediakan secara keseluruhan menjadi banyak. Bisa terjadi tumpang tindih dalam tugas dan setiap bagian ingin bebas mengatur dirinya sendiri, sehingga biasanya selalu berebut dana. Karena tiap bagian berdiri sendiri secara terpisah, baik administratif maupun fisik, maka agak sulit dikontrol dan memerlukan tenaga pengamanan yang lebih banyak, bahkan banyak yang tidak terjamin keamanannya.
B. Program Sumber Belajar
1. Layanan Sumber Belajar
Secara umum Pusat Sumber Belajar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah Wetan memberikan berbagai layanan kepada anggota antara lain:
- Layanan peminjaman bahan
b. Layanan pelatihan
- Layanan Serial
d. Layanan Multimedia
e. Layanan referensi dan koleksi karya ilmiah
f. Layanan buku tandon
g. Layanan penelusuran informasi
- Layanan Internet
- Layanan foto copy
- Layanan ruang baca
- Layanan Antar Perpustakaan
a. Layanan peminjaman bahan
Merupakan layanan peminjaman bahan pustaka khususnya untuk buku teks. Setiap mahasiswa mempunyai hak pinjam 3 buku selama 2 minggu dan dapat diperpanjang selama 2 minggu. Dosen, mahasiswa pasca sarjana, dan mahasiswa yang sedang menempuh skripsi mempunyai hak pinjam 7 buku untuk jangka waktu 2 minggu dan dapat diperpanjang selama 2 minggu.
b. Layanan Pelatihan
Fungsi ini berhubungan dengan latihan mahasiswa dan pihak lain yang diperlukan dalam rangka memperoleh keterampilan mendesain, mengembangkan dan menggunakan media dan sumber belajar.
c. Layanan Serial
Adalah layanan untuk koleksi terbitan berseri. Termasuk dalam bagian ini adalah layanan koran, layanan majalah, majalah ilmiah, layanan jurnal dan layanan jurnal CD-ROM. Bahan pustaka yang ada di bagian ini tidak untuk dibawa pulang, akan tetapi hanya layanan baca ditempat dan atau difoto copy.
d. Layanan Multimedia
Adalah layanan untuk Memakai jasa laboraturium multimedia. Termasuk dalam pemakaian Laboraturium multimedia, Lab Audio, Studi Fotografi, Studio Radio, dll.
e. Layanan Buku Referensi Karya Ilmiah.
Merupakan layanan dibidang rujukan dan penuluran informasi bagi pengguna yang membutuhkan. Termasuk layanan dibagian ini adalah layanan tentang karya ilmiah sivitas akademika UM (tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi dan laporan penelitian). Layanan di bagian ini terbatas hanya untuk dibaca di tempat dan difoto copy.
f. Layanan buku tandon (reserved book)
Merupakan layanan tentang kesiapan perpustakaan tentang ketersediaan bahan pustaka. Pada bagian ini koleksi hanya boleh dipinjam 1 hari. Tujuannya selain untuk kesiapan ketersediaan buku juga untuk pemerataan kesempatan bagi pengguna untuk meminjam buku. Selain layanan peminjaman, dibagian ini juga memberikan layanan membaca ditempat dan difoto copy.
g. Layanan penelusuran informasi
Merupakan layanan untuk membantu pengguna yang mengalami kesulitas untuk menemukan koleksi perpustakaan dan juga layanan untuk menemukan sumber informasi yang dibutuhkan pengguna.
h. Layanan Internet
Perpustakaan juga menyediakan layanan Internet untuk pengguna sebagai layanan penunjang perpustakaan. Layanan internet ini merupakan kerjasama perpustakaan dengan pihak luar Jumlah titik akses yang tersedia sementara ini masih terbatas 15 buah komputer. Koneksi internet secara gratis juga disediakan melalui wire less yang terpasang di ruang gedung perpustakaan, pemakai dapat langusung login tanpa harus mendaftarkan diri ke petugas.
i. Layanan foto copy
Perpustakaan menyedian layanan foto copy. Hal ini dimaksudkan untuk membatu mahasiswa yang akan foto copy buku dengan cepat dan mudah. Layanan ini tersedia di dalam perpustakaan. Untuk efisiensi waktu, mahasiswa tidak perlu keluar jika akan foto copy.
j. Layanan ruang baca
Perpustakaan menyediakan ruang baca dengan kapasitas 400 tempat duduk (kursi) sudah termasuk 218 study carrel yang tersebar di ruang baca mulai lantai pertama sampai dengan lantai tiga. Selain itu perpustakaan juga menyediakan ruang baca santai dengan berkarpet dan meja rendah tanpa kursi dengan luas ruangan sekitar 60 m.
k. Layanan antar perpustakaan
Selain layanan tersebut diatas perpustakaan juga memberikan layanan antar perpustakaan. Untuk itu perpustakaan Unesa tergabung dalam Forum Komunikasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri (FKP2TN). Salah satu kegiatan forum ini adalah adanya layanan peminjaman antar perpustakaan melalui kartu sakti. Kartu sakti dikeluarkan oleh setiap perpustakaan anggota FKP2T. Pemegang kartu sakti dapat memanfaatkan koleksi, fotocopy pustaka dari anggota FKP2T. Anggota FKP2T meliputi perpustakaan UGM, perpustakaan Unpad, perpustakaan UPI, perpustakaan UNJ, perpustakaan UIJ, perpustakaan Undip, Perpustakaan UNES, perpustakaa UNJ, perpustakaan UNS, perpustakaan STSI Solo, perpustakaan Univ Brawijaya, perpustakaan UM, perpustakaan UIN Malang, perpustakaan Unair, perpustakaan ITS, perpustakaan UM, perpustakaan IAIN Surabaya.
C. Program
1. Program jangka panjang
Program kegiatan jangka panjang Perpustakaan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) kampus lidah Wetan teletak penambahan pada misi Perpustakaan Universitas Negeri Malang (UM) yaitu :
a. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan koleksi perpustakaan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyediaan jasa penelusuran informasi melalui dukungan TIK.
b. Melaksanakan penyebaran informasi tentang koleksi terbaru yang dimiliki perpustakaan dengan berbasis TIK,
c. Melaksanakan pengembangan sistem perpustakaan, tenaga perpustakaan dan kerjasama antar perpustakaan dan badan atau lembaga lain,
d. Melaksanakan kerjasama dengan perpustakaan dan berbagai lembaga baik dalam dan luar negeri untuk peningkatan dan kemudahan akses ke berbagai sumber informasi.
2. Program jangka pendek
a. Melaksanakan jasa layanan pinjaman, layanan referensi dengan lengkap dan mudah.
b. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pusat sumber belajar.
c. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan koleksi perpustakaan sesuai.
D. Sistem Pembelajaran
Agar dapat berfungsi secara optimal dalam kegiatan belajar dan pembelajaran, Learning Resources Center ini akan menjadi pusat sumber belajar tersebut perlu dikembangkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya, yang meliputi berbagai kegiatan seperti pengadaan, produksi, penyimpanan, distribusi dan pemanfaatan, agar sumber belajar tersebut benar-benar dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan kegiatan belajar dan pembelajaran, fungsi tersebut antara lain :
1. Merancang, memproduksi dan mendeseminasikan hasil produksi media pembelajaran.
2. Mengembangkan media dan sarana pembelajaran untuk meningkatkan keefektifan, efisiensi, kemenarikan proses pembelajaran.
3. Pelatihan penggunaan media pembelajaran.
4. Pelatihan produksi media pembelajaran.
E. Sarana dan Prasarana
1. Peminjaman bahan.
2. Referensi dan koleksi karya ilmiah
3. Buku tandon (reserved book)
4. Penelusuran informasi
5. Layanan Internet (hotspot)
6. Foto copy
7. Ruang baca
8. Peminjaman bahan pustaka
9. Ruang studio (grafis, foto, music, audio,Tv/ Video, Pentas, Pemancar radio, micro teaching, pemancar Tv)
F. Struktur Organisasi / personalia
G. Deskripsi tugas personalia
NO. | J A B A T A N | D E S K R I P S I K E R J A |
| |
1. | Kepala PSB | 1. Bertanggungjawab kepada Wakil Rektor I atas seluruh kegiatan yang ada di PSB, antara lain :
2. Memberikan keterangan mengenai kegiatannya apabila Rektor sewaktu-waktu memintanya
|
| |
2. | Administrasi / Tata Usaha
| 1. Bertanggungjawab kepada Kepala PSB atas seluruh kegiatan “administrasi” diperpustakaan, antara lain :a. Administrasi surat menyuratb. Administrasi keuanganc. Administrasi kepegawaiand. Administrasi sarana prasarana / perlengkapan
2. Memberikan keterangan mengenai kegiatannya apabila Kepala PSB sewaktu-waktu memintanya.
|
| |
3.
| Kepala Bagian “Layanan Teknis Pusat Informasi” | 1. Bertanggungjawab kepada Kepala PSB atas seluruh kegiatan “Pengadaan Bahan Pustaka”, antara lain :
2. Bertanggungjawab kepada Kepala PSB atas seluruh kegiatan “Pengolahan Bahan Pustaka”, antara lain :
3. Menerima usulan-usulan pengadaan bahan pustaka dari Kepala Bagian Layanan Pemakai yang diusulkan oleh Subsistem Kampus Ketintang. 4. Memberikan keterangan mengenai kegiatannya apabila Kepala PSB sewaktu-waktu memintanya. |
| |
3. | Kepala Bagian “Sirkulasi dan Layanan Pemakai” | 1. Bertanggungjawab kepada Kepala PSB atas seluruh kegiatan Layanan Perpustakaan yang berada di lingkungan Unesa lidah wetan Surabaya, antara lain :
| ||
|
| 2. Menerima usulan-usulan pengadaan bahan pustaka yang diusulkan oleh Subsistem/mahaiswa melalui Petugas Layanan Pemakai di kampus tersebut.
3. Menyerahkan butir 2 kepada Kepala Bagian Layanan Teknis
4. Memberikan keterangan mengenai kegiatannya apabila Kepala PSB sewaktu-waktu memintanya.
| ||
4. | Kepala Bagian “Pengembangan Media Pembelajaran”
| 1. Bertanggungjawab kepada Kepala Perpustakaan atas seluruh kegiatan “Pengembangan Media Pembelajaran” di perpustakaan, antara lain :
a. Merancang, memproduksi dan mendistribusikan hasil produksi media pembelajaranb. Mengembangkan media dan sarana pembelajaranc. Melakukan pelatihan dan layanan konsultasi pembuatan serta penggunaan media pembelajaran bagi staf pengajar dan mahasiswa.d. Meliput kegiatan-kegiatan resmi universitas baik di dalam maupun di luar universitas.
2. Memberikan keterangan mengenai kegiatannya apabila Kepala PSB sewaktu-waktu memintanya.
| ||
5. | Kepala Bagian “Produksi dan latihan”
| 1. Bertanggungjawab kepada Kepala Perpustakaan atas seluruh kegiatan “Produksi dan Pelatihan” di PSB, antara lain :
a. Mengelola laboraturium yang ada dalam PSBb. Mengecek laboraturium yang ada dalam PSB c. Mengadakan produksi dalam PSB d. Mencatat peminjaman Lab dalam PSB e. Mengadakan pelatihan dalam PSB
2. Memberikan keterangan mengenai kegiatannya apabila Kepala PSB sewaktu-waktu memintanya.
|
6 | Ahli Media
| Ahli media bertugas sebagai konsultan dalam pemilihan media yang cocok dan proses pembelajaran dan sebai konsultan pengembang instruksional dalam menggembangkan media. |
7. | Tenaga Bantu
| Tenaga pembantu ini bertugas untuk membantu petugas jika memerlukan bantuan dan bertugas untuk membersihkan pusat sumber belajar. |
- Desain Bangunan Sumber Belajar
KESIMPULAN DAN SARAN
- Kesimpulan
Pusat Sumber Belajar sanagtlah diperlukan untuk menunjang pendidikan. Dengan adanya Pusat Sumber Belajar khususnya perpustakaan yang mempunyai kelengkapan dibidang akademik ataupun non akademik sangat membantu proses pembelajaran dan pendidikan bagi siswa dan guru.
Oleh karena itu penegmbangan Pusat Sumber Belajar khususnya perpustakaan sangat diperlukan. Jadi guru bisa dengan mudah menemukan buku panduan dan media yang yang digunakan untuk proses pembelajaran. Dan siswapun akan mersa senang dalam belajar.
- Saran
Sebaiknya pengembangan Pusat Sumber Belajar harus dilakukan disetiap Universitas yang ada di Indonesia ini. Sehingga terjadi pemerataan pendidikan didaerah kota dan daerah desa bahkan daerah pedalaman.
DAFTAR PUSTAKA
Mudhoffir. 1992. Prinsip-Prinsip Pengelolaan Pusat Sumber Belajar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya