15 Februari 2011

Model Evaluasi Scriven

Bagi rekan-rekan yang bergulat didunia evaluasi maka akan banyak mengenal Sriven, Michael Scriven lahir di 28 Maret 1928, di Beaulieu, Hampshire, Inggris 1928 .Gelar pertamanya adalah  dalam bidang matematika dan gelar doktor dalam filsafat .Dia telah membuat kontribusi yang signifikan di bidang filsafat, psikologi, berpikir kritis, dan yang paling terutama, evaluasi (dia telah menciptakan sebuah penemuan untuk evaluasi program).
Dia juga telah menghasilkan lebih dari 400 publikasi ilmiah dan telah bekerja di beberapa dewan editorial review dari 42 jurnal. Scriven adalah mantan presiden American Educational Research Association dan American Association Evaluation. Ia juga editor dan co-pendiri Journal of Multidisiplin Evaluasi.  Dia sekarang seorang profesor di Claremont Graduate University. Profesor logika ilmu yang telah menulis secara luas pada parapsikologi.
ada dua model evaluasi yang dikembangkan Scriven yaitu: Goal Free Evaluation dan Formatif-Summatif Evaluation yang pasti ada perbedaan yang unik dari model evaluasi generasi ketiga ini. baik kita bahas satu
A.Goal Free Evaluation
Dalam Goal Free Evaluation, Scriven mengemukakan bahwa dalam melaksanakan evaluasi program evaluator tidak perlu memperhatikan apa yang menjadi tujuan program. Yang perlu diperhatikan dalam program tersebut adalah bagaimana kerjanya (kinerja) suatu program, dengan jalan mengidentifikasi penampilan-penampilan yang terjadi (pengaruh) baik hal-hal yang positif (yaitu hal yang diharapkan) maupun hal-hal yang negatif (yang tidak diharapkan).
Scriven menekankan bahwa evaluasi itu adalah interpretasi Judgement ataupun explanation dan evaluator adalah pengambil keputusan dan sekaligus penyedia informasi. Dengan demikian ia membedakan antara “Goal of evaluation dan role of evaluation”.
B. Evaluasi formatif
Menurut Scriven (1991) dalam diktat teori dan praktek evaluasi program bimbingan dan konseling (Aip Badrujaman, 2009), evaluasi formatif adalah suatu evaluasi yang biasanya dilakukan ketika suatu produk atau program tertentu sedang dikembangkan dan biasanya dilakukan lebih dari sekali dengan tujuan untuk melakukan perbaikan. Sedangkan Weston, McAlpine dan Bordonaro (1995) dalam diktat teori dan praktek evaluasi program bimbingan dan konseling (Aip Badrujaman, 2009) menjelaskan bahwa tujuan dari evaluasi formatif adalah untuk memastikan tujuan yang diharapkan dapat tercapai dan untuk melakukan perbaikan suatu produk atau program. Hal ini senada dengan Worthen dan Sanders (1997) dalam diktat teori dan praktek evaluasi program bimbingan dan konseling (Aip Badrujaman, 2009) yang menyatakan bahwa evaluasi formatif dilakukan untuk memberikan informasi evaluatif yang bermanfaat untuk memperbaiki suatu program. Baker mengatakan ada dua faktor yang mempengaruhi kegunaan evaluasi formatif, yaitu kontrol dan waktu. Bila saran perbaikan akan dijalankan, maka evaluasi formatif diperlukan sebagai kontrol. Informasi yang diberikan menjadi jaminan apakah kelemahan dapat diperbaiki. Apabila informasi mengenai kelemahan tersebut terlambat sampai kepada pengambilan keputusan, maka evaluasi bersifat sia-sia.
C. Evaluasi sumatif
Berbeda dengan evaluasi formatif, evaluasi summatif lebih diarahkan untuk menguji efek dari komponen-komponen pendidikan/pembelajaran terhadap murid-murid, atau dapat juga dikatakan bahwa evaluasi summatif dirancang untuk mengetahui seberapa jauh kurikulum yang telah disusun sebelumnya memberikan hasil pada siswa antara lain mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Hal itu dapat dilihat pada hasil pre test dan post test, antara kelompok eksperimen dan control. Walaupun Scriven tidak mengarahkan model ini pada evaluasi dalam proses belajar mengajar, namun pelaksanaan kurikulum tidaklah dapat dipisahkan dari kegiatan pendidikan.
Contoh:
Dalam sebuah kurikulum kimia di SMA , untuk menilai kurikulum kimia itu, maka setiap unit atau satuan pelajaran harus dicobakan/dilaksanakan. Pada akhir pelaksanaan setiap kegiatan belajar mengajar, atau pada pertengahan dan akhir semester evaluasi hasil belajar dapat dan perlu dilakukan baik untuk menentukan tingkatan atau angka yang dicapai siswa dalam bidang tersebut maupun proses pendidikan berikutnya.
Evaluasi sumatif juga dilakukan setelah program berakhir. Tujuan dari evaluasi sumatif adalah untuk mengukur pencapaian program. Fungsi evaluasi sumatif dalam evaluasi program pembelajaran dimaksudkan sebagai sarana untuk mengetahui posisi atau kedudukan individu di dalam kelompoknya. Mengingat bahwa obyek sasaran dan waktu pelaksanaan berbeda antara evaluasi formatif dan sumatif maka lingkup sasaran yang dievaluasi juga berbeda.
ada beberapa contoh mudah dalam memahami evaluasi formatif dan sumatif. evaluasi formatif ibaratnya proses dalam pembuatan masakan, dimana ada proses pemasakan, proses pemotongan sayur dan proses pemberian bumbu. sedangkan evaluasi sumatif adalah proses ketika masakan itu telah disajikan dan bagaimana tiap indivisu menikmati masakan tersebut.
memang sebuah ide dari scriven yang luar biasa…

Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan Pendidikan
  • Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar :
  • Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
  • Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
  • Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas :
A. Standar Isi :

NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 22 tahun 2006 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 24 tahun 2006 Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
3
Nomor 14 Tahun 2007 Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C



B. Standar Kompetensi Lulusan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 23 Tahun 2006 Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 24 tahun 2006 Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah


C. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 12 Tahun 2007 Standar pengawas Sekolah/Madrasah
2
Nomor 13 tahun 2007 Standar Kepala Sekolah/Madrasah
3
Nomor 16 Tahun 2007 Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
4
Nomor 24 Tahun 2008 Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
5
Nomor 25 Tahun 2008 Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
6
Nomor 26 Tahun 2008 Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah
7
Nomor 27 Tahun 2008 Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
8
Nomor 40 Tahun 2009 Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan
9
Nomor 41 Tahun 2009 Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan
10
Nomor 43 Tahun 2009 Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C
11
Nomor 42 Tahun 2009 Standar Pengelola Kursus
12
Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C
13
Nomor 45 Tahun 2009 standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan



D. Standar Pengelolaan :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 19 Tahun 2007 Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;



E. Standar Penilaian :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 20 Tahun 2007 Standar Penilaian Pendidikan


F. Standar Sarana Prasaran :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 24 Tahun 2007 Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA
2
Nomor 33 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB
3
Nomor 40 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK


G. Standar Proses :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 41 Tahun 2007 Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2
Nomor 1 Tahun 2008 Standar Proses Pendidikan Khusus
3
Nomor 3 Tahun 2008 Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C


H. Standar Biaya :
NO
Nomor Permen
Tentang
1
Nomor 69 Tahun 2009 Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)


I. Standar Pendidikan Anak Usia Dini :
NO
Nomor Permen
Tentang
1 Nomor 58 Tahun 2009 Standar Pendidikan Anak Usia Dini

Landasan Evaluasi Kurikulum

Landasan Evaluasi Kurikulum

04 Februari 2011

Pengertian E-learning, M-learning, dan U-Learning

Pengertian E-learning, M-learning, dan U-Learning

E-Learning

· E-learning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain [Hartley, 2001].

· E-learning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media internet, jaringan komputer, maupun komputer standalone [LearnFrame.Com, 2001]

· E-learning adalah semua yang mencakup pemanfaatan komputer dalam menunjang peningkatan kualitas pembelajaran, termasuk di dalamnya penggunaan mobile technologies seperti PDA dan MP3 players. Juga penggunaan teaching materials berbasis web dan hypermedia, multimedia CD-ROM atau web sites, forum diskusi, perangkat lunak kolaboratif, e-mail, blogs, wikis, computer aided assessment, animasi pendidkan, simulasi, permainan, perangkat lunak manajemen pembelajaran, electronic voting systems, dan lain-lain. Juga dapat berupa kombinasi dari penggunaan media yang berbeda [Thomas Toth, 2003; Athabasca University, Wikipedia].

· E-learning (electronic learning) adalah pembelajaran baik secara formal maupun informal yang dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, intranet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lainlain (Lende, 2004).

· E-learning (electronic learning) adalah fasilitas pembelajaran elektronik yang digunakan untuk membantu mahasiswa memahami suatu materi ajar. E-learning menyediakan materi pembelajaran yang dilengkapi dengan audio visual yang dapat memberikan gambaran suatu konsep lebih jelas (dilengkapi dengan contoh visual yang lebih komunikatif).

· E-Learning atau electronic learning adalah sebuah konsep dalam proses pembelajaran dengan menggunakan ICT, khususnya menggunakan media yang berbasis Internet. Istilah e-Learning sendiri memiliki kesamaan makna dengan beberapa istilah lain seperti on-line learning, virtual classroom dan virtual learning.

· Electronic learning adalah suatu metode pembelajaran mahasiswa atau siswa yang dilakukan secara online.

· Secara singkat, Horton (2003); Belawati (2003); Sharma (2002); Anggoro, Belawati,

Hardhono dan Darmayanti (2002); Simamora (2002); Brown (2001); Haryono dan Alatas (2000) menyiratkan bahwa e-Learning itu merupakan konsep belajar jarak jauh dengan menggunakan teknologi telekomunikasi dan informasi, seperti Internet, siaran radio, televisi, serta video/audioconferencing, dan CD-ROM.

M_Learning

· M-learningadalah pembelajaran yang unik karena pembelajar dapat mengakses materi pembelajaran, arahan danaplikasi yang berkaitan dengan course kapan-pun dandimana-pun.

· m-learning adalah model pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.(blog.student.uny.ac.id/mobilelearning)

· Mobile learning merupakan pembelajaran dimana pembelajar dapat mengakses materi pembelajaran, arahan dan aplikasi yang berkaitan dengan course dan gerbang menuju NGL (Next Generation Learning) dimana belajar dapat dilakukan kapan-pun dan dimana-pun (Ubi Learning).

· M-learning adalah pengembangan dari elearning dengan menggunakan telepon genggam sebagai sarana untuk melakukan pembelajaran.

U-Learning

· Belajar di mana-mana (atau u-learning, ULearning) adalah setara dengan beberapa bentuk sederhana pembelajaran bergerak , misalnya bahwa lingkungan belajar yang dapat diakses dalam berbagai konteks dan situasi. Lingkungan belajar di mana-mana (Ule) dapat mendeteksi data konteks lebih dari elearning. Selain domain dari eLearning, uLearning dapat menggunakan konteks kesadaran lebih untuk menyediakan konten yang paling adaptif untuk pelajar.